METROSIDIK.CO.ID — Para petani tembakau, cengkih, dan pekerja linting mengaku gelisah setiap kali pemerintah merencanakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Sama halnya dengan tahun ini, mereka tengah was-was jika tarif cukai dinaikkan.
Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur meminta perlindungan kepentingan pekerja dari rencana kenaikan cukai. Kenaikan tarif cukai dinilai akan memutus perekonomian jutaan pekerja industri tembakau.
Belum lama ini, Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur Purnomo mengatakan, kenaikan cukai rokok pasti akan mempengaruhi nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia.
“Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan pemerintah, berdampak ke nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia,” katanya belum lama ini.
Sementara itu, pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah mengatakan, di masa pemulihan ekonomi para petani ini berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT lagi selama pandemi. Dia mengatakan petani sedang mendapatkan cobaan yang berat, hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu, pandemi Covid-19 dan belum termasuk permintaan industri yang terus menurun.
Tidak hanya itu, rencana kenaikan cukai juga dinilai akan berdampak pada maraknya rokok ilegal yang harganya lebih murah.
Kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Pada 2018 silam, tarif cukai rokok yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan berimbas pada industri hasil tembakau nasional yang terus menerus mengalami penurunan. Jumlah pekerja rokok pun, terpaksa banyak yang dirumahkan alias di-PHK.
Karena keresahan inilah, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/11/2018).
Tak hanya berdampak PHK karyawan, para pendemo ini menilai, akibat kenaikan tarif cukai rokok penerimaan uang negara juga terancam hilang sekitar Rp 1 triliun akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Untuk itu, ribuan para pendemo yang hampir seluruhnya adalah kaum hawa tersebut, memohon kepada pemerintah agar tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi pada tahun 2019.
Dalam orasinya, Ketua Pengurus Daerah FSP-RTMM-SPSI Jawa Timur, Purnomo menyampaikan, kenaikan tarif cukai yang terlampau tinggi itu, dikhawatirkan akan berdampak pada makin melemahnya industri hasil tembakau nasional.
“Tentu ini berkaitan langsung pada kelangsungan lapangan pekerjaan anggota FSP-RTMM-SPSI yang 60 persen di antaranya adalah pekerja industri rokok,” ungkap Purnomo di 2018 silam
Untuk itu, lanjut Purnomo, pihaknya meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo terkait industri hasil tembakau yang saat ini masih merupakan ladang mata pencaharian ratusan ribu pekerja.
“Kenaikan tarif cukai ataupun harga jual eceran rokok yang terlampau tinggi, turut meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menyebabkan menjamurnya rokok-rokok murah ilegal,” keluhnya.
Akibatnya, masih kata Purnomo dalam orasinya, negara akan kehilangan penerimaan dari sektor cukai. “Berdasarkan studi Universitas Gadjah Mada, potensi penerimaan negara yang hilang akibat rokok ilegal dapat mencapai Rp 1 triliun,” tuturnya.
Menurut Purnomo, industri hasil tembakau sudah terbebani oleh kenaikan tarif cukai rokok di atas inflasi. “Sehingga mengalami stagnasi sejak Tahun 2014. Bahkan sejak 2016, industri yang menjadi tumpuan enam juta orang ini telah mengalami penurunan sebesar 1-2 persen,” akunya.