Menlu Retno Ungkap Izin Mendarat Pesawat TNI AU di Afghanistan Sempat Ditunda

Menlu Retno Ungkap Izin Mendarat Pesawat TNI AU di Afghanistan Sempat Ditunda
Tangkapan layar - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memberikan keterangan pers didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto usai menjemput WNI yang dievakuasi dari Afganistan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021). (Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengungkapkan tantangan dalam proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afghanistan, salah satunya izin mendarat pesawat TNI AU yang sempat ditunda karena situasi di negara itu yang tidak kondusif.

“Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi,” kata Menlu Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu dini hari.

Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afghanistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.

Baca juga  Menparekraf pastikan kebijakannya berkeadilan bagi pelaku parekraf

Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.

Tak hanya itu, koordinasi lintas negara juga dilakukan melalui komunikasi langsung Menlu Retno dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

“Proses ini benar-benar sebuah proses yang tidak mudah dan memerlukan koordinasi yang kuat,” kata Menlu Retno Marsudi.

Setelah melalui koordinasi intensif, akhirnya izin mendarat di Kabul diterbitkan dan tim evakuasi kemudian bersiap berangkat menuju Afganistan pada 20 Agustus pukul 04.10 dan tiba di Kabul pukul 05.17 waktu setempat.

Awalnya, pesawat TNI AU hanya berhenti 30 menit di Bandara Hamid Karzai, namun menjadi dua jam karena dinamika lapangan.

Baca juga  Menlu RI dan China Bahas Masalah Perlindungan ABK WNI

Pesawat akhirnya tinggal landas meninggalkan Kabul, Afganistan sekitar pukul 07.10 waktu setempat dan mendarat di Islamabad, Pakistan pukul 08.11 waktu setempat untuk mengisi bahan bakar.

Setelah itu, pesawat TNI AU yang mengangkut 26 WNI tersebut kemudian terbang menuju Indonesia, dengan rute yang sama saat awal berangkat ke Afganistan.

Pesawat TNI AU dengan nomor A-7305 itu sebelumnya berangkat pada Rabu (18/8) pukul 06.00 WIB melalui rute Jakarta-Aceh kemudian Kolombo di Sri Lanka, selanjutnya menuju Karachi-Islamabad di Pakistan hingga Kabul, Afganistan.

“Dalam proses evakuasi ini banyak hal yang harus kami lakukan secara paralel bukan ‘one after another’. Oleh karena itu, begitu pesawat ‘take off’ dari Halim, maka kami di darat melanjutkan mengurus izin lintas udara dan izin mendarat di Kabul,” ujarnya.

Menlu Retno menambahkan operasi evakuasi WNi itu dirancang matang dan penuh kehati-hatian serta “lowkey” atau dilakukan secara senyap.

Baca juga  Menlu RI Sinergikan Trilateral Indonesia-Australia-Timor Leste upaya Kerja Sama Pemulihan Ekonomi

“Kehati-hatian dan sifat ‘lowkey’ ini diperlukan mengingat adanya dinamika lapangan yang sangat tinggi dan situasi yang sangat cair,” katanya.

Saat ini, 26 orang WNI, lima orang warga negara Filipina dan dua warga negara Afganistan (satu suami dari WNI dan satu lagi perempuan staf KBRI) serta tim evakuasi menjalani protokol kesehatan setelah tiba di Jakarta.

Menlu Retno menambahkan seluruhnya dalam kondisi baik, hanya satu orang diplomat Indonesia yang membutuhkan perawatan medis namun bukan mengidap COVID-19.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait