METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 berdasarkan data pada Rabu (30/6/2021).
Dari jumlah tersebut, lima orang dirawat dengan kondisi tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang, 107 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing, dan satu orang meninggal dunia, yakni penyidik dari Kepolisian yang sempat menjabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan (Plh Dirdik), Komisaris Polisi Ardian Rahayudi.
“Data per 30 Juni 2021 tercatat total 113 pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif covid-19,” kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati.
Dengan kondisi seperti ini, Ipi menyatakan, lembaga antirasuah terus berupaya meningkatkan pencegahan dan penanganan covid-19 dengan memperketat potensi penularan.
Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah kehadiran pegawai menjadi maksimal 25 persen bekerja di kantor yang mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2021.
“Selain itu, KPK juga memperbanyak proses pengetesan dengan melakukan tes swab antigen bagi pegawai dan pihak terkait lainnya di lingkungan KPK selama sepekan pada 21- 25 Juni 2021, dan dilanjutkan dengan tes swab PCR terhadap 178 pegawai di Kedeputian Penindakan pada 27 Juni 2021,” ujarnya.
Selain itu, Ipi mengatakan pencegahan rutin lainnya seperti penyemprotan cairan disinfektan pada ruang-ruang kerja juga tetap dilakukan secara berkala.
“Dengan upaya-upaya ini KPK berharap dapat menekan laju penularan covid-19 di lingkungan KPK dan aktivitas kerja diharapkan dapat segera kembali normal,” tukasnya.