JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Warga beraktivitas pada jam pulang kerja di halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama dua pekan atau hingga 8 Februari. Sementara PPKM tahap pertama 11-25 Januari 2021.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan dilakukan setelah evaluasi terhadap PPKM tahap pertama. Dari hasil evaluasi tersebut kasus baru positif virus corona (Covid-19) masih tinggi. Dia menyampaikan, per 20 Januari tingkat kasus positif Covid-19 kumulatif mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2%.
Kemudian tingkat kematian sebesar 2,9% dan positivity rate sebesar 16,6%. PPKM diberlakukan di 77 kabupaten dan kota dari tujuh provinsi Jawa dan Bali, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Sumber: