METROSIDIK.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga (K/L) terkait telah mengelola dana abadi hingga Rp 70 triliun. Angka ini merupakan akumulasi sejak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berdiri tahun 2012. Sementara pada 2021 ini pemerintah juga akan menambah cakupan kegiatan dalam kegiatan pembiayaan pendidikan melalui dana abadi.
“Saya berharap setiap rupiah dana abadi ini akan bisa dimanfaatkan secara maksimal dipertanggungjawabkan secara jelas dan juga dengan tata kelola yang sebaik mungkin,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara peluncuran Merdeka Belajar episode 10: Perluasan Program LPDP pada Kamis (22/4/2021).
Dana abadi sebesar Rp 70,1 triliun ini terbagi dalam beberapa kelompok yaitu dana abadi pendidikan sebesar Rp 61, 1 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi untuk perguruan tinggi Rp 3 triliun dan dana abadi untuk kebudayaan Rp 1 triliun.
Sri Mulyani berharap pemanfaatan dari dana tersebut benar-benar bisa memberikan dukungan yang fleksibel dan efektif bagi program yang dirancang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemag) serta K/L yang bertanggung jawab di bidang pendidikan dan penelitian. “Kami akan terus mendukung melalui pengelolaan dana LPDP yang berhati-hati dan bertanggung jawab karena ini merupakan dana abadi intergenerasi untuk generasi Indonesia yang akan datang,” ucap Sri Mulyani.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan hingga 20% dari pagu belanja APBN. Di tahun 2021 ini mencapai Rp 550 triliun. Dalam sistem tahun anggaran selama ini seluruh anggaran harus habis dibelanjakan pada tahun tersebut. Pemerintah membuat LPDP agar alokasi 20% dari anggaran pendidikan ini betul-betul bisa di desain dengan program yang tidak terburu-buru harus dihabiskan dalam satu tahun anggaran. “Kami berharap Kemdikbud dan Kemag benar-benar memikirkan desain penggunaan ini yang betul-betul bisa dimanfaatkan antar generasi,” ucapnya.
Untuk mengoptimalkan kualitas sektor pendidikan, Kemdikbud dan LPDP memperluas ruang lingkup beasiswa, tidak hanya untuk mahasiswa pascasarjana, tetapi juga sarjana. Esensi dari perluasan program ini agar bisa menjadi lebih inklusif , tidak hanya untuk murid-murid tetapi juga dosen, tenaga pendidik. “Faktor terpenting dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah guru dan tenaga pendidik. Jadi kita harus secara cepat mengakselerasi perkembangan kompetensi dan kualitas dari pendidik kita,” ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem mengatakan program beasiswa LPDP sebelumnya terdiri dari tiga beasiswa, yakni beasiswa afirmasi, beasiswa targeted (PNS, TNI, Polri, dokter spesialis, pendidik, kewirausahaaan, dan kerja sama khusus), dan beasiswa umum, yakni reguler dan perguruan tinggi utama dunia. Mulai tahun 2021, Kemendikbud dan LPDP menyelenggarakan program baru, yakni Kampus Merdeka, program dosen dan tenaga pendidik, program guru dan tenaga pendidik, program vokasi, program prestasi dan beasiswa kebudayaan. “Kalau kita mau bersaing di tingkat dunia, sektor pendidikan harus bergerak lebih cepat. Kita tidak punya opsi, harus melakukan transformasi terhadap jenis-jenis program yang akan didanai bagi para mahasiswa dan tenaga pendidik,” ucap Nadiem.
Untuk program Kampus Merdeka terbagi empat, yakni Kampus Mengajar, magang dan studi independen bersertifikat, pertukaran mahasiswa merdeka dan mobilitas internasional. Sementara program dosen dan tenaga pendidik terdiri dari beasiswa dosen S2 dan S3, riset keilmuan, riset di industri dan magang di perguruan tinggi kelas dunia. Program berikutnya, yakni program guru dan tenaga pendidik, yakni beasiswa S2 guru dalam dan luar negeri, sertifikasi guru dan beasiswa S3 guru dalam negeri.
Untuk program vokasi, terbagi dari magang di industri untuk guru SMK, beasiswa guru SMK, beasiswa kegiatan vokasi di luar kampus, sertifikasi magang dan pelatihan dosen dan tenaga pendidik vokasi, beasiswa dosen vokasi S2 dan S3 dalam dan luar negeri, dan riset keilmuan terapan di dalam negeri. Berikutnya program prestasi, terdiri dari S1 siswa berprestasi dan beasiswa S2 mahasiswa berprestasi. Terakhir, yakni beasiswa bidang kebudayaan, yang merupakan beasiswa S1 dalam negeri, S2 dan S3 dalam dan luar negeri bidang kebudayaan.
Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto mengatakan sejumlah program baru di tahun 2021 akan dikelola oleh Kemendikbud dan LPDP akan bertugas melakukan pembiayaan. Sedangkan program beasiswa yang telah berjalan dari tahun sebelumnya tetap dikelola sepenuhnya oleh LPDP. “Program yang diluncurkan ini mempunya prinsip saling melengkapi dan sinergi untuk hasil yang lebih maksimal,” ucapnya.
Sumber: