Terkait Pencabutan ST, Komite Keselamatan Jurnalis Minta Polri Tetap Terbuka Akan Kritik

Terkait Pencabutan ST, Komite Keselamatan Jurnalis Minta Polri Tetap Terbuka Akan Kritik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok Humas Polri).

 

Polri Minta Maaf

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono meminta maaf kepada publik lantaran membuat gaduh tentang Surat Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait dengan aturan pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan dalam program jurnalistik.

Adapun Surat Telegram tersebut telah dicabut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami sampaikan permintaan maaf kalau terjadi mis dan membuat ketidaknyamanan media,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

 

 

 

Sumber: 

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Ketua DPR Desak Polri Tingkatkan Pengawasan di Ruang Publik

Pos terkait