JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset tersangka korupsi PT ASABRI (Persero), Heru Hidayat (HH), dinilai tepat. Penyitaan aset itu dianggap mengurangi dampak kerugian negara.
“Kasus (korupsi) ASABRI ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp23 triliun. Karenanya, penemuan barang bukti yang terus digencarkan oleh kejaksaan sangat baik untuk membantu pemulihan kerugian tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Maret 2021.
Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itu menilai tak mudah mengusut kasus ini. Namun, hal itu bisa diatasi Korps Adhyaksa.
Salah satu bukti kinerja instansi penegak hukum yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu ialah menyelisik aset-aset HH yang dibelikan dari hasil korupsi. Teranyar, aset yang berhasil diungkap dan disita, yaitu 17 kapal.
“Sejak awal, kejaksaan terus menampilkan kinerja cemerlangnya dengan mengungkap bukti-bukti demi mengungkap kasus ASABRI,” ungkap dia.
Selain itu, dia menyebutkan kinerja tersebut mampu mematahkan anggapan selama ini yang disematkan kepada Kejaksaan Agung. Lembaga hukum itu kerap dianggap lemah dalam menuntaskan kasus korupsi.
Sumber: