JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali sejak 11 Januari hingga 8 Februari 2021 tidak berhasil meningkatkan kepatuhan masyarakat menggunakan masker. Kegagalan ini dilihat dari data jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menggunakan masker lebih dari 75 persen menurun.
Wiku menjelaskan, sebelum PPKM diterapkan jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menggunakan masker lebih dari 75 persen sebanyak 264. Sementara pada minggu pertama PPKM menurun ke 263, PPKM minggu kedua 250, PPKM minggu ketiga 250 dan PPKM minggu keempat 247 kabupaten dan kota.
Namun, saat PPKM tingkat mikro mulai diberlakukan sejak 9 Februari 2021, jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menggunakan masker lebih dari 75 persen meningkat menjadi 262.
“Kepatuhan untuk memakai masker tampak naik drastis setelah diberlakukannya PPKM mikro. Saya percaya hal ini terjadi karena pengawasannya dilakukan di wilayah terkecil sehingga terjadi proses pengawasan yang jauh lebih ketat,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Kepatuhan Jaga Jarak
Kepatuhan masyarakat menjaga jarak juga ikut meningkat. Data sebelum PPKM dilaksanakan, kata Wiku, jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen sebanyak 250.
Pekan pertama pelaksanaan PPKM, jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen meningkat menjadi 258. Namun, pekan kedua PPKM menurun ke 241 kabupaten dan kota.
Tetapi, pada pekan ketiga PPKM jumlah kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen naik menjadi 256, pekan keempat kembali meningkat menjadi 267. Hingga pekan pertama PPKM mikro diterapkan, kabupaten dan kota dengan kepatuhan menjaga jarak lebih dari 75 persen mencapai 268.
“Saya harapkan tren ini dapat dipertahankan,” tandasnya.
Sumber: