Pemberlakuan Peraturan Sertifikat Tanah Elektronik, Seperti Apa Mekanismenya?

Pemberlakuan Peraturan Sertifikat Tanah Elektronik, Seperti Apa Mekanismenya
Sertifikat Tanah Elektronik. Dok Kementerian ATR

METROSIDIK.CO.ID — Pernahkah terbayangkan memiliki sebidang tanah namun tak memegang secara fisik sertifikatnya?. Hal inilah yang tengah menjadi inovasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai 2021. Sertifikat tanah elektronik namanya.

Melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021, pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.

Bila dulu pelaksanaan pendaftaran tanah dilakukan secara konvensional, kini berubah jadi digital. Baik itu pendaftaran tanah pertama kali, maupun pemeliharaan data.

Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Sofyan Djalil menekankan, produk digital seperti sertifikat tanah elektronik sebenarnya yang paling aman.

Sebagai pembanding, penerbitan surat bank dan bukti pembelian saham yang telah diproses secara digital.

“Dulu kita punya bank itu harus ada buku, sekarang buku sudah enggak ada lagi. Dulu kita beli saham di pasar modal, ada lembaran saham. Kalau kita jual harus diteken di belakang. Sekarang diubah menjadi saham digital, tidak ada lagi terjadi kekeliruan yang signifikan,” jelas dia, Kamis (4/2/2021).

Dia pun membantah anggapan jika pemberlakuan sertifikat tanah elektronik ini serta merta diiringi penarikan sertifikat tanah lama dalam bentuk kertas di masyarakat.

“Yang pasti BPN tidak akan pernah menarik sertifikat tanah. Yang ada sertifikat yang ada tetap berlaku sampai nanti dialihkan ke media elektronik,” tegas Sofyan Djalil.

Dikatakan jika pemberlakuan sertifikat ini berlangsung bertahap. Hasil pendaftaran tanah secara elektronik ini berupa data, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, berisi data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah yang valid dan terjaga autentikasinya.

“Produk dari pelayanan elektronik ini seluruhnya akan disimpan pada Pangkalan Data Sistem Elektronik,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Baca juga  AJI Jember Tuntut Kekerasan yang Menimpa Jurnalis Diusut Tuntas
Infografis Siap-Siap Sertifikat Tanah Elektronik. (Liputan6.com/Trieyasni)

 

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR Himawan Arief Sugoto, buka-bukaan tujuan utama pengadaan sertifikat elektronik, demi memudahkan pelayanan pada masyarakat.

“Benefit pertama adalah kemudahan transaksi, kemudahan pelayanan. Pengecekan secara elektronik kan itu akan lebih cepat,” ungkap dia.

Pemakaian sertifikat elektronik turut berdampak pada perputaran ekonomi. Bagi negara, keuntungan didapat berupa PNBP yang bisa meningkat hingga 10 kali lipat berkat sertifikat elektronik.

 

Ciri-Ciri

Terkuak tentang wujud dari sertifikat tanah elektronik. Berdasarkan gambar yang diunggah Kementerian ATR melalui akun resminya di Instagram, memperlihatkan sertifikat elektronik juga bisa dilihat dari smartphone.

Sertifikat tanah elektronik ini dilengkapi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), yaitu Single ID yang menjadi referensi seluruh kegiatan pendaftaran tanah. Nomor identifikasi ini berada di bagian atas.

Sertifikat ini juga memiliki hash code atau kode unik atas dokumen yang diterbitkan dan disambungkan dengan edisi penerbitan dokumen elektronik.

Pada sertifikat tersebut juga terdapat QRCode yang digunakan untuk mengakses informasi langsung Sertipikat melalui sistem yang disediakan kementerian.

Perbedaan lain dengan dokumen kertas, sertifikat ini dilengkapi pola garis halus bergelombang yang menjadi latar belakangnya yang disebut menunjukkan pola pelayanan yang berkelanjutan.

Kemudian ada logo kementerian ditempatkan di tengah, ditambah pola tulisan warna merah pada sisi kiri dokumen.

Seperti halnya dokumen penting elektronik lain, sertifikat tanah elektronik ini juga dilengkapi tanda tangan elektronik.

Kementerian ATR/BPN menyebut tanda tangan elektronik ini memiliki desain classic modern, yaitu bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor pertanahan.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait