JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Mabes Polri bakal membackup Polda Metro Jaya untuk mengamankan sidang terdakwa pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Muhammad Rizieq Shihab. Rizieq dijadwalkan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
“Mabes Polri akan backup seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2021.
Rusdi menyebut Polda Metro sudah membuat rencana pengamanan dan memprediksi segala kemungkinan yang terjadi. Namun, Mabes Polri tetap menyiapkan personel tambahan.
“Agar bagaimana kegiatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dapat berjalan dengan aman,” ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan permintaan terdakwa pelanggaran prokes Rizieq. Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu bakal dihadirkan di PN Jaktim pada Jumat, 26 Maret 2021.
Sidang itu bakal membahas dua perkara. Yakni kerumunan dan pelanggaran prokes di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian, kerumunan dan pelanggaran prokes di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran prokes. Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara itu dihadiri banyak orang. Tamu undangan banyak tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kasus itu juga menjerat lima orang lain, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Mereka merupakan panitia acara hingga anggota FPI.
Sumber: