Anambas, metrosidik.co.id – Satu pasien fositif Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Anambas, meninggal. Pasien tersebut berinisial BJ(68) jenis kelamin laki-laki beralamat Tarempa Barat.
Diketahui pasien meninggal dunia di RS Elisabeth Kota Batam, pada pukul 13.00 wib. Jenazah dimakamkan di kota Batam dan sesuai dengan protokol kesehatan .
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, mengatakan, pasien BJ awalnya mengalami demam dan diperiksa di RSUD Tarempa, pada tanggal 22 November 2020.
Pasien BJ mengalami sesak nafas dan hasil swabnya positif sampai di rujuk ke Batam.
Sesuai dengan SOP, jika kalau pasien ada penyakit bawaan dan kondisinya pun mengkhawatirkan akan dievakuasi ke Rumah Sakit di kota Batam,” ucapnya
“Semoga seluruh amal ibadah almarhum di dunia diterima disisi Allah SWT,dan juga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan amin,”
Kemarin pasien dirujuk menggunakan kapal speed boad milik pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sahtia, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepuluan Anambas agar selalu mematuhi protokol kesehatan. ( Ayu)