Natuna,metrosidik.co.id – Anggota DPRD Natuna, H. Pang Ali yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Natuna, jaring langsung Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Serasan Timur, melalui persidangan masa reses I tahun anggaran 2020.
Meski dimasa pandemi Covid-19, kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Camat Serasan Timur tersebut berlangsung tertib dengan melaksanakan protokol kesehatan, Kamis, 27 Agustus 2020.
Pada musyawarah kali ini H. Pang Ali menyebutkan, Reses ke daerah pemilihan merupakan agenda rutin anggota dewan yang diatur oleh UU dan Tatib DPRD Natuna, bertujuan silaturahmi dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Ia berharap apa yang menjadi usulan pembangunan bagi masyarakat, ialah bersifat prioritas sesuai dengan kebutuhan di daerah kita.
Pang Ali mengakui, bahwa pada saat ini setiap daerah memang mengalami banyak keterbatasan anggaran akibat dilanda wabah Covid-19.
Meski demikian pihaknya tetap memperjuangkan segala bentuk Asmara guna membangun daerah dan kesejahteraan masyarakat lebih baik kedepan.
“Disetiap rapat di DPRD selalu kami sampaikan dengan Bupati, bahwa anggaran pusat seperti DAK dan lainnya tetap harus masuk di daerah kita”, pungkas Pang Ali.
Sementara Camat Serasan Timur, Efendi dalam sambutannya menilai, keterlambatan realisasi usulan pembangunan masyarakat disebabkan oleh keterbatasan anggaran.
Efendi berharap masyarakat tetap bisa senantiasa bersabar akan usulan yang belum terealisasi.
Diketahui pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasinya. Usulan masyarakat mendominasi sarana dan prasarana seperti Jalan, pelayanan listrik, pelabuhan, sarana olahraga, TPA, dan pemecah Ombak.
Turut hadir dalam reses masa sidang I Anggota DPRD Natuna Husain diantaranya Camat Serasan Timur Efendi, Intansi Polsek dan Koramil, para Kades dan BPD Se- Kecamatan Serasan Timur, serta sejumlah masyarakat. (Qloch)