Anambas, metrosidik.co.id–Portal pembatas untuk kenderaan roda empat di Jalan Selayang Pandang makan korban pada Minggu dini hari, 12 Juli 2020. Paber Simanungkalit (22) anggota Polres Kepulauan Anambas tewas dalam kecelakaan tunggal itu.
Pantauan media ini, portal tersebut terlihat agak sempit pada bagian kiri dan kanan untuk kenderaan roda dua. Selain itu, posisi portal belum diberikan lampu penerangan yang cukup.
Dikonfirmasi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Anambas, AKP Boston Butar Butar mengatakan pihaknya telah berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dirinya juga mengakui, ruas untuk kenderaan roda dua melintas, perlu diperlebar dan diberikan penerangan yang cukup.
“Waktu kejadian kami sudah menghubungi pihak Dishub. Itu ngepas memang untuk motor. Rencana nantinya mau digeser dekat tiang listrik biar terang lagi. Lalu diperkecil lagi portalnya supaya kiri kanan agak leluasa,” sebut dia, Selasa, 14 Juli 2020.
Menurutnya, untuk lebih aman baiknya portal diganti dengan Barikade. “Barikade lebih aman cuma kemarin dibuang orang. Kalau pun ke tabrak paling dia bergeser. Jadi nanti kita tunggu pihak Dishub,” terangnya.
Sebelumnya, korban yang telah menabrak portal di Jalan Selayang Pandang tepat di salah satu rumah makan sempat dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat, Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa pada pukul 3.30 dini hari.
Akibat dari kecelakaan itu, korban mengalami luka memar pada dada karena benturan. Hasil keterangan dari Polsek Siantan, korban meninggal dunia pada pukul 04.15 Minggu dini hari.
*Fitra