
Anambas, metrosidik.co.id–Beberapa kegiatan pembangunan yang strategis di Dinas Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR), Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), bakal ditunda pelaksanaanya. Hal ini berkaitan dengan terbitnya surat edaran Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menghentikan Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik TA 2020 selama wabah Virus Corona.
Isa Hendra Plt Kepala Dinas Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menerangkan, kebijakkan tersebut sangat berdampak pada beberapa pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas bakal menghadapi musim kemarau dan seperti biasa sering terjadi kekeringan di beberapa daerah.
“Kita itu baru saja berupaya menjamah daerah yang rawan air untuk menghadapi musim kemarau. Tahun ini ada kegiatan yang bersumber dari DAK untuk pembangunan air bersih di Hulu Baruk ke Desa Air Asuk,” terangnya kepada metrosidik, Jum’at, 27 Maret 2020.
Selain itu, ia menjelaskan beberapa kegiatan yang bakal ditunda pelaksaannya, antara lain, pembangunan jalan, Distribusi Air Minum, Sanitasi untuk IPAL Komunal.
Menanggapai hal ini, dirinya akan menyampaikan kebijakan tersebut kepada pimipinan sebagai bahan pertimbangan. “Akan segera kita sampaikan kepada pimpinan untuk difollow Up ke Kementerian terkait. Barangkali saja diterima namanya saja usaha,” cetus dia.
*Fitra