
Anambas, metrosidik.co.id–Melemahnya ekonomi Indonesia akibat pandemik Virus Corona (Covid-19), sebagian pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Anambas terbeban dengan angsuran kredit bank.
Pernyataan Presiden RI Joko Widodo dengan relaksasi kredit berupa penangguhan cicilan dan bunga hingga setahun ke depan bagi sejumlah sektor usaha dan masyarakat menjadi angin segar pelaku usaha kecil di Anambas.
Sebut saja Roni, salah satu nelayan lokal sebagai nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Tarempa yang mengeluh membayar cicilan pinjamannya selama wabah Corona.
Dikatakannya, saat ini hasil tangkapannya tidak bisa dijual keluar daerah, sehingga pemasarannya tertutup. “Sekarang penampung Ikan di Tanjungpinang tidak lagi membelinya. Untuk sementara ditutup,” cetusnya kepada metrosidik, Sabtu, 28 Maret 2020.
Sementara itu, Rusdi Asda Putra, A.k, kepala unit Bank BRI Tarempa memberikan beberapa opsi kepada nasabah Bank BRI yang merasa berat membayar angsuran kredit Bank akibat Wabah Corona.
“Kita memberikan keringanan menyicil angsuran, bukan tidak membayar sama sekali. Apakah kita jadwalkan kembali jangka waktu kredit dengan memperkecil angsuran? Itu salah satu Opsi,” sebutnya.
Kebijakkan itu bukan serta merta, menurut nya, pihak bank dan nasabah harus duduk bersama mencari solusi terbaik hingga tidak memberatkan bagi nasabah. “Jika nasabah dianggap benar-benar kesulitan membayar cicilan, kita juga berikan keringanan hanya membayar bunganya saja. Tentunya ini kita tinjau pendapatannya,” tambah dia.
Untuk nasabah bank BRI yang terkena dampak ekonomi akibat Virus Corna, Rusdi menghimbau untuk segera mengajukan proses tersebut ke Bank BRI unit Tarempa.
*Fitra