DPRD dan Wali Kota Batam Beri Penghargaan pada Pengembang Taat Regulasi

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri acara penyerahan penghargaan kepada para pengembang perumahan yang telah memenuhi kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam, Senin (4/8). Foto : Ist

Metrosidik.co.id – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri acara penyerahan penghargaan kepada para pengembang perumahan yang telah memenuhi kewajiban menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Batam, Senin (4/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, serta Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi ST, dan sejumlah perwakilan pengembang properti di Kota Batam.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kepatuhan para pengembang terhadap regulasi daerah yang mewajibkan penyerahan PSU kepada pemerintah. Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Wali Kota Amsakar Achmad, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, dan Ketua Komisi III DPRD Kota Batam.

Dalam sambutannya, Haji Muhammad Kamaluddin memberikan apresiasi tinggi terhadap para pengembang yang telah menunjukkan tanggung jawab dan kesadaran hukum.

“Kami mengapresiasi para pengembang yang telah menunjukkan tanggung jawabnya dalam menyerahkan PSU. Ini akan mempercepat proses pembangunan dan pemeliharaan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Kamaluddin.

Ia juga menegaskan bahwa penyerahan PSU adalah langkah strategis agar pemerintah daerah dapat segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan perawatan infrastruktur, seperti jalan lingkungan, taman, saluran air, dan fasilitas sosial lainnya di kawasan perumahan.

“Penyerahan ini penting agar Pemko Batam bisa mengambil alih perawatan infrastruktur perumahan. Ini berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Kamaluddin juga berharap langkah positif ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pengembang lainnya di Batam. Ia mengingatkan bahwa penyerahan PSU tidak hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk komitmen moral terhadap penghuni perumahan.

Baca juga  Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Sidak Lokasi Penimbunan Sungai Permata Baloi

“Kami mendorong seluruh pengembang di Batam untuk mengikuti teladan baik ini. Penyerahan PSU bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tutupnya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi kepada para pengembang. Ia menyebut bahwa kerja sama antara pemerintah dan pengembang sangat penting dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Acara berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pemerintah berharap langkah ini membuka jalan bagi penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur di perumahan-perumahan yang selama ini belum diserahterimakan secara resmi.

jasa website rumah theme

Pos terkait