Metrosidik.co.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Kamis (24/07/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, dengan dihadiri jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan, perwakilan warga binaan, serta satu orang perwakilan dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin yang dilakukan selama dua bulan terakhir, yakni sejak 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari benda-benda tajam, senjata rakitan, dan barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan di dalam blok hunian.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan terkendali, mengikuti prosedur standar operasional untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Langkah ini bukan hanya tindak lanjut dari hasil penggeledahan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tapi juga serius dalam melakukan pengendalian risiko. Pemusnahan ini merupakan bentuk penegakan aturan serta peringatan bagi seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib dan aturan yang berlaku,” tegas Ka. KPR Purwo Aji Prasetyo dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta memberantas peredaran barang terlarang, termasuk handphone dan narkoba di dalam lingkungan rutan.
Lebih dari sekadar tindakan preventif, kegiatan ini juga menjadi sarana edukatif untuk menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan warga binaan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Rutan Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, baik melalui penggeledahan rutin maupun peningkatan kualitas program pembinaan bagi para warga binaan.