DPRD Batam Setujui Rekomendasi LKPj 2024, Dorong Pelestarian Budaya Melayu

Batam, Metrosidik.co.id – DPRD Kota Batam secara resmi menyetujui rekomendasi yang disusun oleh Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus LKPj, Muhamad Rizki Aji Perdana, menyampaikan hasil pembahasan LKPj yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Ia menekankan bahwa penyusunan LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“LKPj merupakan bentuk pertanggungjawaban daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah,” ujar Rizki saat membacakan laporan.

Dalam laporannya, Rizki menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada OPD terkait. Salah satunya adalah permintaan agar Sekretariat Daerah meningkatkan kualitas penyajian laporan LKPj di masa mendatang.

Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada pelestarian budaya lokal.

“Kami mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam menjadikan Bahasa Melayu sebagai muatan lokal dan digunakan secara menyeluruh di landmark jalan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan pentingnya percepatan pembangunan gedung Taman Budaya yang dapat menjadi pusat aktivitas seni dan budaya tradisional.

“Fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, pelabuhan, dan bandara juga perlu merepresentasikan budaya Melayu secara lebih kuat,” tegas Rizki.

Menutup laporannya, Pansus mengusulkan tambahan waktu 90 hari kerja untuk memastikan seluruh rekomendasi dijalankan oleh OPD terkait. “Kami akan melakukan pengawasan lanjutan dan hasilnya juga akan kami sampaikan ke Kemendagri dan Gubernur Kepri,” ujarnya.

Baca juga  Dijemput Propam, Oknum Polisi Acungkan Senjata Api Saat Demo Minta Maaf ke Buruh

Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan.

“Apakah saudara-saudara menyetujui laporan dan rekomendasi Pansus LKPj ini?” tanyanya dalam forum paripurna. Serentak, anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rekomendasi kepada Wali Kota Amsakar Achmad, dan ditutup secara resmi.

jasa website rumah theme

Pos terkait