DPRD Kota Bogor Kunjungi DPRD Kota Batam untuk Pelajari Pengelolaan Tanah

 

Metrosidik.co.id – Pengelolaan tanah di Kota Batam, terutama yang dikelola oleh instansi pemerintah, mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Bogor. Untuk mempelajari lebih lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Batam pada Jumat (28/06/2024).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Dadang Iskandar dan Ketua Komisi I Hari Cahyono. Mereka membawa serta sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi persoalan hukum dan pemerintahan.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kota Batam. Banyak hal ingin kami pelajari di Kota Batam yang pembangunannya sangat luar biasa, terutama persoalan lahan dalam kaitannya dengan hibah ke lembaga pemerintah,” ungkap Dadang kepada anggota DPRD Kota Batam, Tan A Tie, yang menyambut rombongan.

Dalam pertemuan tersebut, Tan A Tie menjelaskan bahwa pada dasarnya pengelolaan tanah di Kota Batam berada di bawah BP Batam. Menurutnya, dengan hak pengelolaan tanah berada di BP Batam, masyarakat termasuk instansi pemerintah memiliki hak guna atas tanah tersebut. Sedangkan tanah-tanah yang dikelola daerah masuk dalam kategori barang milik daerah.

“Terkait hibah barang milik daerah, sudah tentu ada aturannya baik itu Peraturan Pemerintah maupun Permendagri,” ungkap Tan A Tie, menegaskan bahwa hibah barang milik daerah tetap dalam pengawasan DPRD.

Pertemuan tersebut juga mendiskusikan berbagai hal lain terkait fungsi dan peran anggota DPRD. Tan A Tie juga mengucapkan terima kasih atas pilihan DPRD Kota Bogor untuk berkunjung ke Batam.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DPRD Kota Batam dan DPRD Kota Bogor serta memberikan wawasan baru dalam pengelolaan tanah dan pemerintahan.(*)

jasa website rumah theme
Baca juga  Musibah Longsor Serasan, IPMKN Yogyakarta Lakukan Penggalangan Dana

Pos terkait