Bangunan Liar Sepanjang Trotoar Semampir Ditertibkan

Surabaya, metrosidik.co.id–Penertiban beberapa bangunan liar yang berada di sepanjang trotoar di kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, sempat mendapat penolakan dari warga sekitar.

Beruntung, keberadaan Babinsa di lokasi itu, berhasil memberikan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya
fungsi trotoar sekaligus kebersihan lingkungan.

“Alhamdulillah, bangunan-bangunan liar itu sudah dibersihkan oleh pihak Satpol PP. Kita bersama Bhabinkamtibmas, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan warga pemilik bangunan itu,” kata Sertu M. Hatip. Jumat, 14 Februari 2020.

Dirinya menjelaskan jika terdapat beberapa titik lokasi di Kecamatan Semampir yang saat ini menjadi sasaran penertiban. Selain Kelurahan Sidotopo, pihaknya juga melakukan penertiban di kawasan Jalan Raya Sidorame, Jalan Wonosari Tegal hingga Jalan Raya Wonokusumo.

“Ada juga beberapa baner yang tadinya ikut ditertibkan oleh Satpol PP,” kata dia.

Autentifikasi
DANDIM TIPE A 0830/SURABAYA UTARA, KOLONEL ARH PUTUT
WITJAKSONO

jasa website rumah theme
Baca juga  Ketua Komisi I DPRD Natuna Apresiasi Pemkab Sebagai Peringkat Kedua Penyaluran DAK Fisik

Pos terkait