Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) Kasi Pidana Khusus serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Selasa (28/5/2024).
Pergantian serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, I Wayan Eka Widdyara dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kejari Bintan.
Adapun dua pejabat yang berpindah tugas tersebut, Fajrian Yustiardi sebelumnya menjabat Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), saat ini menempati jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Cimahi, Jawa Barat. Digantikan Maiman Limbong yang sebelumnya menjabat Kasi Intelijen Kejari Natuna, Kepulauan Riau.
Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dijabat Dedi Januarto Simatupang sebelumnya bertugas di Kejari Batam. Sedangkan pejabat lama, Rambo Loly Sinurat mendapatkan tugas baru menjadi Kasi Datun Kejari Lampung Timur.
Usai acara sertijab, Maiman Limbong menyampaikan akan menunjukkan kinerjanya secara optimal, profesional dengan integritas yang tinggi.
“Saya akan manajemenkan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penuntutan di bidang, Bea Cukai dan Pajak untuk di daerah. Sedangkan di pusat ada tambahan Bidang penegakan hukum HAM,” ujar Maiman (Panggilan Akrab-Red).
Selain itu, ia berharap. Awak Media dapat terus menjalin komunikasi dan memberikan penilaian serta dukungan terhadap kinerja Kejaksaan Bintan khususnya, di bidang penanganan Tipikor.
“Tanpa kawan-kawan Media, saya kira pekerjaan kami terasa kurang baik dalam memberikan penilaian dan dukungan terhadap apa-apa yang kami lakukan nanti. Mudah-mudahan sinergitas Kejaksaan dengan Media yang sudah saya buat sebelumnya di Kejaksaan Natuna, dapat terus berlanjut di Kejaksaan Bintan, karena masih lingkup Kepri,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Dedi Januarto Simatupang menuturkan sinergitas Media dengan Kejari Bintan tentunya hal yang bagus, karena dapat mendukung kinerja kejaksaan itu sendiri.
“Semoga dengan adanya sinergitas Media dengan Kejari Bintan dapat bekerja sesuai dengan tupoksi kami, baik dari penanganan perkara, maupun aspek lainnya yang mendukung kinerja Kejari Bintan,” tuturnya.
Di sisi lain, Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara berpesan mutasi atau promosi jabatan di dalam tubuh organisasi merupakan penyegaran dan peningkatan karir. terlebih lagi, dalam tubuh Adhyaksa (Kejaksaan).
“Selain merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, diharapkan dapat juga bermuara kepada peningkatan pelayanan Kejaksaan terhadap masyarakat,” pesannya mengakhiri di acara sertijab.