Metrosidik.co.id — Kapolresta Barelang, Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, dan anggota tim menerima Piagam Penghargaan dari Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, sebagai pengakuan atas pengungkapan narkotika besar di Kota Batam.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap Polresta Barelang atas pencapaian luar biasa dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika,” ungkap Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH, dalam acara yang digelar di Mapolresta Barelang.
Penghargaan ini diberikan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, beserta Kasat Resnarkoba, Kompol Rayendra Arga Prayana, SIK, serta anggota Satresnarkoba yang berperan aktif dalam pengungkapan peredaran narkotika.
“Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap sebanyak 3.962,58 gram sabu dan 2.037 gram kokain di Kota Batam selama tahun 2023,” tambah Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
“Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi anggota kami untuk terus meningkatkan penegakan hukum, dan kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya,” tambahnya.
Acara pemberian penghargaan ini juga dihadiri oleh Perwakilan MUI Kota Batam, Jamil Qosim, Ka. Satpol PP Pemko Batam, Imam Tohari, serta FKPD Kota Batam.
Dengan pencapaian yang fantastis dalam pengungkapan narkotika, Polresta Barelang telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba di Kota Batam.











