Metrosidik.co.id — Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) digelar di Lily Meeting Room Hotel Aston Batam pada Kamis (23/11/23). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi formatif penanganan konflik sosial di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja, Asdep V Kamtibmas Kemenko Polhukam M. Sujono, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Turut hadir pula sejumlah perwakilan dari Polri, TNI, dan lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Deputi V Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja, menyoroti pentingnya menjaga keberagaman bangsa sebagai langkah preventif terhadap konflik sosial yang semakin meningkat. Ia menekankan perlunya penanganan konflik yang terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.
“Upaya penanganan konflik sosial yang terpadu menjadi komitmen pemerintah, dengan fokus pada langkah antisipatif terhadap potensi konflik di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah. Pendekatan pencegahan konflik dianggap lebih efektif ketimbang menghadapi atau memulihkan pasca konflik,” ujar Irjen Pol. Rudolf Alberth Rodja.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., juga menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam mengelola dan merespons konflik, terutama di tahun politik dengan pemilihan umum Legislatif dan Presiden. Ia menyatakan komitmen Polda Kepri untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Kesungguhan dalam pencegahan, serta respons yang cepat terhadap potensi konflik menjadi kunci. Dengan kerjasama yang solid, kami Polda Kepri berkomitmen untuk menjaga keamanan di Kepri serta memastikan setiap konflik, sekecil apapun, dapat ditangani dengan bijaksana dan tuntas,” tutup Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Rapat koordinasi ini mencerminkan tekad pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta keamanan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial yang mungkin timbul.