Anambas, metrosidik.co.id–Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menambah jumlah kuota bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan dari APBD tahun anggaran 2020. Penambahan kuota tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Pengganti Sementara (PPS) kepala BJPS setempat, Grasiandi, Rabu, 8 Januari 2020.
Grasiandi menyebut, saat ini peserta BPI yang ditanggung oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan Januari tahun 2020 sebanyak 28453 peserta.
“Untuk tahun 2020 Pemda Anambas menganggarkan sebanyak 30 ribu peserta. Ini semuanya ditanggung untuk BPJS Kesehatan Kelas III” sebut dia.
Sementara itu Ia menjelaskan, saat ini proses untuk mendapatkan jaminan PBI dari Pemda cukup dengan membawa Kartu Keluarga ke (KK) kantor BPJS setempat.
“Prosesnya mudah sekali. Yang terpenting KK pemohon harus dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan KK tersebut update terdata secara online di Disduk setempat,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, saat ini kartu BPJS Kesahatan langsung aktif tidak harus menunggu selama 14 hari seperti sebelumnya.
*Fitra