Hasilkan Kesepakatan Bersama, Persoalan Nelayan Anambas Perlu Perhatian Pusat

Suasana rapat penyelesaian masalah wilayah tangkap nelayan bagan apung di Anambas

Anambas, Metrosidik.co.id — Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) serta stakeholder terkait melakukan rapat penyelesaian masalah wilayah tangkap nelayan bagan apung.

Rapat tersebut dilakukan di Gedung BPMS, sejumlah pemilik dan pekerja bagan apung yang ada di Kecamatan Siantan Timur dan Siantan Selatan memadati rapat tersebut, Jum’at(07/07/2023).

Sebelumnya di Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014 (UU Pemda) mengatur perluasan kewenangan provinsi, dari semula 4-12 mil laut menjadi 0-12 mil laut. Saat ini, pemerintah kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan. Di ketahui, kewenangan laut di tiap daerah kabupaten/kota telah beralih ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar menyampaikan, rapat mediasi dilaksanakan hari ini untuk memuat kesepakatan bersama penyelesaian konflik zona tangkap antar nelayan lokal.

“Ini adalah bentuk respon cepat pemerintah untuk menyelesaikan konflik nelayan kita agar tidak melebar dan berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran pihak-pihak terkait yang menangani wilayah kelautan dan perikanan diharapkan dapat memberikan penjelasan zona tangkap sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kita koordinasikan persoalan ini ke cabang DKP Provinsi, Satwas PSDKP dan LKKPN Pekanbaru wilayah Anambas untuk bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan. Ini karena belum ditegaskan saja aturannya makanya, setelah disampaikan nelayan kita akhirnya bisa mengerti dan memahami,” sebutnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Cabang DKP Provinsi Kepri di Anambas, Amriansyah Amir mengatakan hasil rapat yang dilakukannya terdapat delapan poin yang disepakati oleh nelayan bagan apung.

“Mungkin dari delapan poin yang disepakati hari ini tidak bisa memuaskan (pemilik dan pekerja bagan apung-red), kita tidak mungkin membuat peraturan yang melangkahi peraturan yang ada di atasnya,” katanya saat ditemui usai rapat.

Baca juga  Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Penataan Sungai Baloi Indah

Amir juga menyampaikan tujuh point yang disepakati nantinya akan disosialisasi kepada masyarakat dengan bekerja sama pemerintah daerah, instansi terkait, Kepala Desa (Kades) Siantan Timur dan Siantan Selatan.

“Jika ada yang keberatan (nelayan bagan apung-red), maka para kades boleh menyampaikan ke kami,” ucapnya.

Sementara, Jasril Jamal anggota komisi II DPRD Anambas yang hadir dalam rapat tersebut meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan laut ke daerah (kabupaten/kota).

“Saya akan koordinasi dengan teman-teman DPRD Anambas untuk masalah kewenangan laut yang telah beralih ke pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Jasril Jamal juga mengajak Pemda Kepulauan Anambas, Pemprov Kepri, dan DPRD di tiap kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri untuk bersama-sama membahas kewenangan laut yang telah beralih ke provinsi dan pusat.

“Kita harus duduk satu meja agar dapat mengejar permasalahan kewenangan laut yang sudah tidak ada lagi di daerah,” terang Jasril.

Kata Jasril, dampak kewenangan laut tidak ada di pemda maka program-program nelayan setempat tidak bisa dianggarkan pakai dana APBD.

“Seperti pembinaan kelompok-kelompok nelayan setempat atau membeli rambu-rambu laut itu bukan kewenangan kami lagi, maka tidak bisa dianggarkan,” tutupnya.

Terakhir, pria yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi PAN DPRD Anambas tersebut menyampaikan ia akan menyurati Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo terkait permasalahan kewenangan laut.

Terpisah, Ketua HNSI Anambas, Dedi Syahputra saat dikonfirmasi media mengatakan pihaknya menyambut baik atas keputusan rapat yang telah digelar.

“Ya, tentu kita menyambut baik atas hasil kesepakatan rapat mengenai persoalan nelayan dalam rangka mengantisipasi terjadi konflik antar alat penangkapan ikan sesama bagan, dan alat penangkapan ikan bangan dengan nelayan pancing ulur,” pungkasnya.

jasa website rumah theme

Pos terkait