Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) Ke-VIII Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Kepulauan Anambas

Bupati Kepulauan Anambas saat membuka acara

Metrosidik.co.id — Bupati Kepulauan Anambas Buka Secara Resmi Kegiatan Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) Ke-VIII Tingkat Kecamatan Siantan Selatan di Desa Air Bini (Selasa,21/02/2023).

Suasana kegiatan saat berlangsung acara

Dengan ditandai Pemukulan Gong, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, S.H.,M.H secara resmi membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits (STQH) Ke-VIII Kecamatan Siantan Selatan, yang berlangsung di Kantor Camat Siantan Selatan.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Akmaruzzaman, S.Ag, MPD, Forkopimda, Perwakilan Instansi Vertikal, Camat Siantan Selatan, Sekretaris Camat Siantan Selatan, Kepala Desa Se-Kecamatan Siantan Selatan serta perangkat desa, Juri dan Masyarakat Siantan Selatan yang hadir pada acara tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, S.H.,M.H menyampaikan bahwa (Seleksi Tilawatil Qur’an Hadits) STQH Ke-VIII menyampaikan STQH merupakan suatu ajang untuk bagaimana kita menseleksi para peserta mulai dari Desa Kecamatan, Kabupaten dan bahkan tingkat Nasional.

“Sebenarnya seleksi ini selain kita mencari bibit-bibit yang baik untuk dipertandingkan di tingkat-tingkat selanjutnya namun selanjutnya STQH merupakan media untuk menghasilkan peserta terbaik dalam pertandingan baik dalam tingkat kabupaten kedepannya ataupun tingkat Nasional. Dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti inilah yang mendorong dan memotivasi mereka agar menjadi anak anak yang berakhlak baik dan mempunyai pemahaman baik tentang Al-Quran dan Hadits.” ujar Abdul Haris,S.H.,M.H.

“Dengan banyaknya antusias peserta STQH ini menjadikan tugas dan tanggung jawab kita semua dalam mendukung generasi kita dan STQH ini yang intinya mensyiarkan agama melalui Al-Qur’an dan Hadits. Inti sari kalau menurut saya Al-Qur’an menjadi suatu pedoman dan kita sebagai orang tua harus mendalami dan mempelajari apa isi Al-Qur’an dan mengamalkannya. Makanya STQH ini sebagai wadah dalam mempelajari Al-Qur’an tersebut baik dari sisi cara membaca, tilawah dan lain sebagainya.” Ungkap Bupati Kepulauan Anambas.

Baca juga  Demi Pembangunan, Bupati Anambas Himbau Mayarakat Taat Pajak
Sejumlah Peserta STQH Ke-VIII Tingkat Kecamatan Siantan Selatan

Selanjutnya Abdul Haris, S.H.,M.H menyampaikan, Siantan Selatan perlu untuk menjadikan STQH ini guna menjadi tujuan agar tidak ada lagi anak-anak generasi kita kedepannya yang buta aksara Al-Qur’an.

Dalam kesempatan yang sama Camat Kecamatan Siantan Selatan Awaluddin Makrifatullah.S.Sos menyampaikan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ini merupakan kegiatan dalam menjalin silaturahmi dan mensiarkan Islam menuju masyarakat yang Qur’ani atau masyarakat yang mencintai Al-Qur’an.

“Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Seleksi Tilawatil Qur’an ini mulai dari tingkat Desa tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten. Seleksi Tilawatil Qur’an yg Ke-VIII di Siantan Selatan dilaksanakan bertujuan memasyarakatkan Al-Qur’an dan menjadikan masyarakat Siantan Selatan yang memilki akhlak mulia menjadikan Al-Qur’an sebagai pondasi diri bagi kehidupan sehari hari.” Ungkap Awaluddin Makhrifatullah

Bupati Kepulauan Anambas foto bersama peserta

Pelaksanaan seleksi ini adalah bentuk aktualitas pembangunan jati diri menuju insan yang Qur’ani karna dalam membangun desa kita ini tentunya mulai dari membangun diri dengan Al-Qur’an sehingga akan melahirkan sumber daya manusia yang mempunyai disiplin ilmu dan pemikiran berinovasi. Adu dua hal yang penting yang menjadi perhatian kita yang tidak boleh kita lewatkan yaitu partisipasi dan prestasi. Partisipasi yaitu keikutsertaan atau keterlibatan desa dalam rangkaian kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits ini yang dapat dimaknai seberapa besar kualitas Qori, Qoriah, Hafiz, Hafizah yang diikut sertakan dalam STQH Ke-VIII Tingkat Kecamatan Siantan Selatan ini.

“Prestasi hasil yang diperoleh dari usaha dan kerja keras upaya yang dilakukan desa dalam pendidikan Al-Qur’an, tentunya partisipasi dari setiap desa penting dalam pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an. Kepada peserta yang kami banggakan kami mengucapkan selamat dan tetap semangat.” Ungkap Camat Siantan Selatan.

Baca juga  Tiga Orang Penyidik Diturunkan Usut Pengerjaan Proyek SP II di Anambas
Bupati Kepulauan Anambas foto bersama dengan tamu undangan

Adapun Daftar Peserta STQH Ke-VIII Tingkat Kecamatan Siantan Selatan ada 30 peserta yang terdiri dari Desa Kiabu 6 orang Utusan, Desa Telaga 3 Utusan, Desa Telaga Kecil 5 Utusan, Desa Lingai 4 orang Utusan, Desa Tiangau 5 orang Utusan, dan Desa Air Bini 7 orang Utusan.

 

 

jasa website rumah theme

Pos terkait