Metrosidik.co.id – Rencana aksi unjuk rasa yang digagas oleh Aliansi Batam Menggugat (ABM) untuk menolak kenaikan tarif listrik ditunda. Penundaan ini disepakati dalam rapat persiapan yang digelar pada Kamis, 1 Agustus 2024, di mana seluruh peserta sepakat untuk membuka jalur dialog dengan PT. PLN Batam.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk mengirim surat resmi kepada PT. PLN Batam, menegaskan penolakan terhadap kenaikan tarif listrik yang diberlakukan sejak 1 Juli 2024. Surat tersebut telah dikirimkan pada Sabtu, 3 Agustus 2024, dan diterima oleh petugas keamanan di kantor PT. PLN Batam.
Salah satu peserta rapat dan juga selaku Bendahara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Andri Menyebutkan surat resmi telah dikirimkan kembali kepada PT.PLN Batam, Kamis (01/08/2024).
“Surat telah kami kirimkan hari ini dan diterima oleh petugas di sana. Kami berharap mendapat respons dari PT. PLN Batam pada Senin atau Selasa,” kata Andri.
Sementara itu Rico Yuliansyah, Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM), menegaskan bahwa keputusan penundaan aksi diambil demi mengutamakan dialog.
“Jika hingga Selasa siang tidak ada tanggapan dari PT. PLN Batam, kami akan mengajukan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa pada sore harinya,” ujar Rico.
ABM mendesak PT. PLN Batam untuk membatalkan kenaikan tarif listrik yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Kami mendukung keputusan pemerintah, namun kebijakan kenaikan tarif harus disosialisasikan terlebih dahulu,” tambah Andri.
Penundaan ini menunjukkan sikap ABM yang lebih memilih dialog daripada konfrontasi langsung, berharap PT. PLN Batam mau mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Batam. *