Metrosidik.co.id — wacana pemekaran Kabupaten Natuna-Anambas menjadi Provinsi baru mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Taufik.
Akhirnya, dirinya angkat bicara, bahwa belum ada kepentingan mendesak yang mengharuskan pembentukan Provinsi baru.
“Kalau menurut saya, kita ke Provinsi yang ada aja lah,” katanya, Kamis (12/5/2022).
Menurut senator Dapil Natuna-Anambas itu, daripada mengusulkan pembentukan Provinsi baru, Taufik lebih fokus memperjuangkan nasib nelayan lokal khususnya Natuna-Anambas.
Sebab, saat ini, nelayan Natuna-Anambas mengeluh dengan kehadiran nelayan pulau Jawa dan asing.
Selain itu, kata Taufik, Gubernur Kepri harus mendesak pemerintah pusat dan DPR segera mengesahkan RUU tentang Daerah Kepulauan.
“Jika disahkan, RUU Daerah Kepulauan akan menambah APBD Kepri dengan penambahan dana transfer dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi perizinan,” tutupnya.











