Anambas, Metrosidik.co.id – Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas digelar pada 30 November 2022 bertempat di ruang paripurna lantai I.
Rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama membahas tentang :
1.Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggara 2023
2.Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
3.Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022-2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I dan II, diketahui juga paripurna ini merupakan fase terakhir dari seluruh tahapan proses penyusunan rancangan peraturan daerah sebelum di tuangkan dalam lembaran daerah.
“Sebelum pimpinan meminta persetujuan formal secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir pada hari ini, untuk lebih jelasnya marilah kita sama-sama sejenak mendengarkan dari laporan badan anggaran atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023,” ucap hasnidar saat membuka paripurna.
Terdapat beberapa fraksi menyampaikan laporan yakni Fraksi PPP-PLUS dan PDI Perjuangan. Seluruh laporan fraksi diserahkan kepada pimpinan dan disetujui untuk disahkan menjadi perda.
Diakhir paripurna, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Anambas.