DPRD Anambas Gelar Paripurna,Tiga Ranperda di Sahkan Menjadi Perda

Foto bersama saat penyerahan dokumen ranperda menjadi perda

Anambas, Metrosidik.co.id  Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas digelar pada 30 November 2022 bertempat di ruang paripurna lantai I.

Tamu undangan yang hadir rapat paripurna

Rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama membahas tentang :
1.Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggara 2023
2.Ranperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah
3.Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2022-2025.

Suasana saat paripurna berlangsung
Ketua DPRD Anambas saat membuka paripurna

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I dan II, diketahui juga paripurna ini merupakan fase terakhir dari seluruh tahapan proses penyusunan rancangan peraturan daerah sebelum di tuangkan dalam lembaran daerah.

Penandatanganan Bersama

“Sebelum pimpinan meminta persetujuan formal secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir pada hari ini, untuk lebih jelasnya marilah kita sama-sama sejenak mendengarkan dari laporan badan anggaran atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023,” ucap hasnidar saat membuka paripurna.

Fraksi PDI Perjuangan saat menyampaikan laporan

Terdapat beberapa fraksi menyampaikan laporan yakni Fraksi PPP-PLUS dan PDI Perjuangan. Seluruh laporan fraksi diserahkan kepada pimpinan dan disetujui untuk disahkan menjadi perda.

Bupati Kepulauan Anambas saat menyampaikan kata sambutan

Diakhir paripurna, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Anambas.

jasa website rumah theme
Baca juga  KPHP Anambas: "Perlu Dukungan Anggaran Agar Pengawasan Maksimal"

Pos terkait