Prosedur Penyusunan APBDES, DPRD Anambas Lakukan Konsultasi Serta Koordinasi


Anambas, Metrosidik.co.id – Permasalahan prosedur penyusunan APBDES, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Komisi I,II, dan III gabungan melakukan konsultasi serta koordinasi ke Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis(03/11/2022).

Terlihat Anggota DPRD Anambas mendengarkan pemaparan dari Kementrian

Diketahui, Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas termasuk daerah terdepan, terpencil dan tertinggal.Kendati demikian, Wakil Ketua I Komisi beserta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada terutama prosedur penyusunan APBDES.

Sesi tanya jawab pada saat rapat

Prosedur penyusunan APBDES yang juga merupakan bersumber dari dana APBN tentunya harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementrian terkait.

Pemaparan materi rapat melalui infocus
jasa website rumah theme
Baca juga  Sekda Natuna Pimpin Acara Malam Ramah Tamah Bersama Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional

Pos terkait