Anambas.Metrosidik.co.id– Operasi Patuh Seligi 2019 Hari ke – XIV ( hari terakhir) yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas, berlangsung dengan situasi aman, tertib, dan lancar. Tarempa. Rabu, 11 September 2019.
Kali ini di hari ke – XIV Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas dalam kegiatan operasi patuh seligi 2019, memberikan penindakan kepada pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran lisan maupun tertulis.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasatlantas IPDA B Butar Butar, sebanyak 17 pelanggar lalu lintas, yaitu sebanyak 8 pelanggar lalu lintas tanpa helm, sebanyak 5 pelanggar lalu lintas kelengkapan kendaraan, sebanyak 2 pelanggar lalu lintas melawan arus, dan sebanyak 2 pelanggar lalu lintas berboncengan lebih dari satu orang.
Terkait kegiatan tersebut, untuk menyampaikan kepada pengguna jalan umum, bahwa Polres Kepulauan Anambas sedang melaksanakan “Operasi Patuh Seligi-2019” terhitung mulai tgl 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019, agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, dan mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan menggunakan helm SNI, knalpot standard, fungsi rem kendaraan, dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang, melengkapi surat kendaraan maupun surat-surat pribadi pengendara, masyarakat dalam mengendara jangan melawan arus lalu lintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan umum.
Selanjutnya Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas memberikan himbauan dan pesan-pesan Dikmas Lantas kepada pengguna jalan umum diantaranya, (Pelajar, PNS, dan masyarakat umum) disertai pengambilan dokumentasi kepada pelanggar demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar).
Tujuan dalam kegiatan tersebut untuk menciptakan dan menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan Lalu lintas demi keselamatan di jalan umum, pengguna jalan (Pengendara Roda 2 maupun Roda 4) menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum dan enyampaikan bahwa di jalan umum juga perlu saling menghargai sesama pengguna jalan diantaranya pejalan kaki dan pengendara.
Personil Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 12 orang.
Laporan: Fai