BATAM, Metrosidik.co.id – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019 pada hari Rabu, 11 September 2019, dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK.
Pada kesempatan tersebut Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri dan jajaran telah berhasil mengungkap “50 Kasus”Tindak Pidana Narkoba, bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi tahun 2017 yang mengungkap sebanyak “30 kasus”, maka terjadi peningkatan/kenaikan sebesar “20 kasus atau (66,67%)”.
Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019, dengan rincian sebagai berikut yaitu, Sebanyak 8 (delapan) kasus berhasil diungkap oleh Polda kepri, sebanyak 15 (lima belas) kasus oleh Polresta barelang, sebanyak 6 (enam) kasus oleh Polres tanjungpinang, sebanyak 7 (tujuh) kasus oleh Polres Karimun, sebanyak 3 (tiga) kasus oleh Polres Bintan, sebanyak 5 (lima) kasus oleh Polres Lingga, sebanyak 1 (satu) kasus oleh Polres Natuna dan sebanyak 5 (lima) kasus oleh Polres Anambas.
Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 sebanyak “80 orang” tersangka terdiri dari “79 laki-laki dan 1 perempuan”, jika dibandingkan dengan Operasi Antik 2017 sebanyak “43 tersangka” dan terdapat kenaikan sebesar “37 orang atau (86,05%)”.
Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019, sebagai berikut yaitu, Polda Kepri mengamankan sebanyak 14 orang tersangka, Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka, Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka, Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka, Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka, Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka, Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.
Sedangkan “Barang barang bukti Narkoba” yang diamankan pada “Operasi Antik seligi 2019” adalah sebagai berikut yaitu, 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja, 151.080.76 gram sabu, 889 ¾ butir ekstasi, dan 0.93 gram serbuk ekstasi.
Disampaikan juga oleh Wakapolda Kepri bahwa wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan negara lain, menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika.
“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama”.
Humas Polda Kepri: Kombes.Pol Drs S. Erlangga
Kabidhumas Polda Kepri.
Siaran Pers Nomor : 163 / IX / HUM.6.1.1. / 2019 / Bidhumas