Dari 15 Kecamatan di Kabupaten Natuna Ada 20 Desa Akan Mekar

Anrizalzen Plt.Kepala DPMPD Natuna

Natuna, Metrosidik.co.id Natuna – Dari 15 Kecamatan di Kabupaten Natuna ada 20 desa yang mau di mekarkan. Semua syarat untuk pemekaran sudah dalam proses, termasuk perlunya Desa Persiapan dan Perbup.

Hal ini dikatakan Plt. Kepala DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa) Natuna, Anrizalzen saat ditemui di ruangan kerjanya.Rabu, 26 Juni 2019.

“Setelah sharing dengan anggota DPRD Natuna,” lanjut Anrizal “kami berangkat ke Mendagri.” Dan Anrizalzen bersama Anggota DPRD Natuna mendapatkan jawaban dari Dirjend Mendagri,” jika ada usulan dari bawah, kita wajib memenuhi aturan pemerintah no 17 tahun 2018,” paparnya.

Dimana syarat lain yang tak boleh ditinggalkan yakni, jumlah KK harus 800 dengan penduduk minimal 4000 jiwa dan peta wilayah yang sudah dilakukan pemetaan oleh BIG ( Bandan Informasi Geospasial).

“Untuk beberapa poin itu, kami sudah sampaikan ke Kemendagri, keadaan Natuna adalah daerah kepulauan dan perbatasan, kata Dirjend Mendagri bisa dilakukan dengan alternatif lain yakni, harus adanya permintaan dari pusat. Pertama, adanya permintaan dari kementrian PDT, Kemenhan, BNPP dan KKP.” Jelas Anrizalzen.

Lanjutnya, “Saya dan yang terkait akan lebih agresif supaya cepat mekar,” karena menurutnya ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat, pembangunan dibidang infrastruktur dan pelayanan akan lebih maksimal.

Ditanya programnya beberapa bulan ini jadi Plt. DPMPD ia menjawab, “Saya sedang maksimalkan bumdes desa, sehingga bisa menghasilkan PAD Desa dan tingkatkan pariwisata ditingkat desa.”

Laporan : Mon

jasa website rumah theme
Baca juga  Berkah Pagi di SD Mini Dusun Petabang

Pos terkait