Jasril Minta Uji Kelayakan Jembatan SP

Pembahasan pemanfaatan jalan Selayang Pandang 1 bagi PKL bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas

ANAMBAS, METROSIDIK.CO.ID-Anggota DPRD Anambas, Jasril Jamal dukung kebijakan dalam rangka memberikan ruang tempat usaha bagai Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Selayang Pandang 1 (SP1) di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

 

Hal ini dikatakannya dalam Rapat Kerja Gabungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) bersama stakeholder terkait Kamis, (10/03/2022).

Menurut politisi Partai PAN ini kebijakan tersebut perlu assesment terkait keadaan dan kondisi jalan SP I dari DPU-PRPRKP. “Jadi pastikan dulu bahwa, SP itu di mana titik-titiknya yang layak untuk ditempatkan maupun yang tidak layak”, ucap Jasril.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan bahwa, pihaknya sebelumnya telah membahas persoalan itu bersama OPD terkait.

“Untuk sementara, kondisi tempat tersebut akan ditata dengan baik, seperti gerobak pedagang yang masih belum selaras, kemudian penataan akses jalan bagi para pengunjung” ucap Sahtiar, di ruang rapat lantai 2 DPRD Anambas, Kamis, 10 Maret 2022.

Sahtiar juga menambahkan, bagi para pengunjung nantinya hanya diperbolehkan berjalan kaki di area itu, hal ini dikarenakan keterbatasan tempat pakir dan juga mengingat kondisi kontruksi jalan yang memprihatinkan.

 

“Rencananya akses penggunaan jalan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berada disektiar area itu”, kata Sahtiar.

jasa website rumah theme
Baca juga  Anambas Minta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat Realisasikan Pembangunan Kolam Renang

Pos terkait