Anggota DPRD Sumba Tengah Menganiaya Pendeta, DPW Nasdem NTT Tunggu Laporan Resmi

Anggota DPRD Sumba Tengah Menganiaya Pendeta, DPW Nasdem NTT Tunggu Laporan Resmi
ILUSTRASI - Garis Polisi

SUMBA TENGAH, METROSIDIK.CO.ID — YDP (45), Anggota DPRD dari Partai Nasdem di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menganiaya Marthen GW Nunu (51), pendeta Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Nasdem NTT, Elas Jawamara kepada wartawan menjelaskan, partai akan melakukan koordinasi secara berjenjang sesuai hirarki partai dalam menangani masalah ini.

“Kami akan meminta laporan resmi dan tertulis dari DPD Nasdem Sumba Tengah, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kader kami di Sumba Tengah,” katanya singkat, Sabtu (16/10/2021).

Sebelumnya, YDP (45) oknum anggota DPRD di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya Marthen GW Nunu (51), pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.

Baca juga  Aksi Jilid II ADOB, Tuntut Tegaknya Hukum, Desak Copot Kadishub Kepri

Kekerasan ini dialami pendeta Marthen GW Nunu di rumah pelaku di Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Jumat (15/10/2021) subuh.

Saat itu, korban ke rumah pelaku karena ditelepon istri pelaku, yang melaporkan kelakuan pelaku yang suka mabuk minuman keras dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Jumat (15/10) subuh sekitar pukul 05.30 Wita, korban mendapat pesan WhatsApp dari Yelince (istri pelaku). Ia meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasihati pelaku, karena sering mabuk minuman keras dan sering melakukan KDRT terhadap dirinya.

Baca juga  Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di APBD Kapuas Hulu 2020

Sebagai tokoh agama, korban pun mendatangi rumah pelaku, ditambah pelaku merupakan salah satu anggota jemaat di GKS Anamanu.

Saat sedang dinasihati, pelaku tiba-tiba bangun dan memukuli korban menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban. Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut.

Untuk menghindari hal yang lebih fatal, korban langsung dibawa oleh Orkin (26), yang juga warga Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul.

Baca juga  Polisi Periksa 52 orang Terkait kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu

Atas Kejadian tersebut, korban melaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana dengan laporan polisi nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B/57/X/ 2021, Tanggal 15 Oktober 2021.

“Korban diminta bantuan oleh istri pelaku agar mendatangi rumah pelaku dan menasehati pelaku,” jelas Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto.

Kapolres mengatakan, ada kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban merupakan salah satu tokoh agama dan pendeta di GKS Anamanu, sementara pelaku merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari Partai Nasdem.

“Pelaku sudah pernah melakukan KDRT kepada istrinya dan pernah diselesaikan di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat,” tambah FX Irwan Arianto.

Menurut FX Irwan Arianto, pihaknya sudah meminta keterangan dari korban pendeta Marthen Nunu dan sejumlah saksi seperti, Elisabeth Rambu Emu (50) dan Salmon AK Mali (45), yang juga merupakan pendeta di GKS Anamanu. Polisi juga sudah memeriksa pelaku, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga  Pelayanan SIM Libur Lebaran Tutup Sementara dari 12 sampai 16 Mei 2021

Penanganan kasus ini pun sudah diambil alih penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Barat. “Kasusnya kita tarik ke Polres untuk ditangani,” tambahnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri, sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait