Foto: Kepala Dinas Kominfo KKA Jefrizal
Anambas, Metrosidik.co.id– Dinas Informasi Komunikasi dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan segera membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di setiap kecamatan dan desa. Hal ini dikatakan kepala Diskominfo-KKA Jefrizal kepada Metrosidik akhir pekan lalu.
Dikatakannya, pembentukkan (PPID) ini sebagai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 hingga harus menyentuh dari tingkat kecamatan dan desa guna memperoleh informasi dan transparansi informasi kepada masyarakat.
“Minggu kedua di bulan Februari kita akan segera sosialsiasi tentang KIP dan sekaligus membentuk pejabat PPID nya,” katanya.
Selanjutnya ia mengatakan, setelah sosilaisasi dan pembentukan pejabat pengelola informasi pihaknya akan mengadakan pelatihan dan sosialisasi kepada setiap PPID Kecamatan dan desa dengan mendatangkan narasumber dari Komisi Informasi dari Propinsi Kepulauan Riau.
*Fitra