Dokumentasi Logistik Eks Pemilu KPU-Anambas
Anambas, Metrosidik.co.id–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas akan menggelar acara pemusnahan logistik eks pemilu beberapa tahun terakhir. Adapun barang-barang logistik yang akan dimusnakan itu diantaranya, kotak suara, bilik suara dan beberapa dokument lainnya.
Rencananya KPU-Anambas akan memusnahakan barang-barang eks pemilu ini di kantor Bupati Kepulauan Anambas siang ini pada pukul 14.00 siang
Pemusnahannya itu rencanaya akan di saksikan oleh beberapa instasnsi seperti pihak kepolisian, Kejaksaan negeri serta pemerintah daerah setempat.
Ketua KPU-Anambas Jufri Budi saat di konfirmasi Metrosidik menyampaikan, pemusnahan barang-barang eks pemilu itu diantaranya logistik Pilkada tahun 2010, Pileg dan Pilpres tahun 2014 dan Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2015.
Sementara itu Sekretaris KPU-Anambas Kaharuzzaman mengatakan, barang-barang logistik eks pemilu yang akan dimusnahkan itu berjumlah 4,2 ton.
” Untuk jumlah lembarnya belum dapat kita sampaikan. Setelah berita acara pemusnahan nanti siang akan kita sampaikan kepada rekan-rekan pers dan tetapi logistik yang akan dimusnahkan itu beratnya sebanyak 4.208 kg,” jelasnya kepada Kamis, 17/01/19.
Selain itu ia menambahkan, sebelumnya beberapa barang-barang logistik eks pemilu di KPU-Anambas sudah sempat di lelang akan tetapi tidak ada yang berminat hingga akhirnya harus dimusnahkan.
* Fitra