
METROSIDIK.CO.ID, ANAMBAS–Tak lama lagi, tepatnya tanggal 24 Juni 2021 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) beranjak 13 tahun usianya. Selama tiga belas tahun itu, pemerintah daerah masih menyewa sebagian kantor dari rumah milik warga.
Salah satunya diantara sekian banyak kantor yang masih berstatus sewa adalah kantor Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3).
Effi Sjuhairi, S.Sos Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (KKA) mengakui saat ini pemerintah daerah secara umum masih menyewa.
“Pemda juga membangun secara berangsur-angsur karena keterbatasan anggaran kita,” ujar Effi. Senin, 7/6/21.
Menurutnya, dengan keadaan tersebut untung dan rugi seharusnya tidak dipersoalkan.
“Saya kira solusi saat ini daripada gak ada kantor ya, memang harus sewa. Masalah rugi atau tidak, ada hal yang penting, bagaimana OPD-OPD ini harus jalan dan harus tetap beroperasi,” katanya.
Ia menyebut, selama tiga tahun ini kantor Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan masih menyewa.
“Sudah 3 tahun kami di sini dengan anggaran sewa Rp.250.000.000.00 pertahun. Itu kotornya, karena pajak itu, penyewa atau pemilik menanggung,” sebut Effi.











