RSUD Anambas Siap Beroperasi


ANAMBAS-METROSIDIK.CO.ID- Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Kabupaten Kepulauan Anambas segera beroperasi. Berbagai persiapan telah dilakukan mulai dari instalasi perlatan medis hingga pembenahan disetiap bagian ruangan.

Foto : Herianto Kadis Kesehatan KKA saat Memantau Ruangan RSUD Anambas

 

Hasil pantauan metrosidik dilapangan, terdapat beberapa ruangan yang telah siap untuk beroperasi diantaranya, Poli penyakit dalam, Poli Umum, Poli Kebidanan dan Poli Anak dan ruangan rawat inap yang sudah menggunakan sistem oksigen central.

Rencananya rumah sakit ini akan beroperasi pada tanggal 12 Nopember 2018 dan acara Tepung Tawar akan dilaksanakan hari Senin tanggal 5 Nopember. Hal ini disampaikan Herianto selaku kepala dinas Kesehatan kabupaten Kepulauan Anambas saat memantau gedung RSUD yang siap melayani masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan RSUD nantinya mencakupi tindakan operasi Caesar dan untuk Dokter spesialis pihaknya sudah berkoordinasi dengan intens besama Universitas Indonesia (UI). Dokter spesialis yang akan dipersiapakan diantaranya, spesialis penyakit dalam, spesialis Kandungan dan Spesialis Anak.

Sementara itu ia menyampaikan, untuk saat ini proses perizianan RSUD KKA sedang berjalan dan untuk saat ini RSUD diakreditasi tipe D.
“Kita akan tingkatkan secara bertahap, baik dari pelayanan hingga perlatan medis. Setelah RSUD ini beroperasi, kita akan lanjutkan untuk segera diakreditasi menjadi RSUD Tipe C” jelas Herianto, Jum’at 2/11/18.

Ia tidak pungkiri masih banyak keterbatasan untuk memberikan pelayanan dan tindakan medis, namun itu bukan menjadi halangan. Terlebih menurutnya, untuk melengkapi perlatan medis perlu dukungan dari berbagai pihak dikarenakan anggaran peralatan medis RSUD memerlukan anggaran yang besar.

” Kita akan terus berupaya untuk mencari sumber anggarannya kalau hanya berharap di anggaran APBD tentu itu sangat berat alternatifnya adalah perlu komunikasi secara intens ke pemerintah pusat melalaui anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) diKemterian Kesehatan untuk perlengkapan alat kesehatan (ALKES)” tambahnya.

Baca juga  Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Anambas Akan Dikenakan Sanksi Sosial

* Fitra

jasa website rumah theme

Pos terkait