TANJUNGPINANG, METROSIDIK.CO.ID — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindutrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang kembali meluncurkan kartu kendali atau kartu pelanggan gas elpiji 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha Mikro.
Peluncuran kali ini dilaksanakan di wilayah kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari di tiga pangkalan yakni pangkalan Jaya Gas Sejahtera, BBM Berkah serta Pangkalan Donny, sejak Jumat (12/3/2021).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan, pembagian kartu pelanggan ke beberapa pangkalan ini sesuai dengan jarak rumah penerima agar masyarakat lebih mudah mendapatkannya tanpa perlu mengantre.
Dijelaskannya juga, pihaknya masih akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum menerima kartu pelanggan tersebut dan tetap boleh membelinya di pangkalan dengan harga yang sama yakni Rp18 ribu per tabung.
“Tujuan utama saya melakukan kartu kendali ini semata-mata supaya masyarakat kita tidak lagi kasihan antri panjang, yang kedua harganya sama untuk seluruh pangkalan yang ada jualnya Delapan belas Ribu Rupiah,” ujarnya kepada RRI di Tanjung Pinang, Sabtu (13/3/2021).
Sementara itu, Forum Pangkalan Gas Elpiji Kota Tanjungpinang mendukung penuh penerapan kartu pelanggan gas elpiji bersubsidi 3 Kg ini, karena kebijakan tersebut dianggap lebih tepat sasaran.
Ketua Forum Pangkalan Gas Elpiji Kota Tanjungpinang Doni mengatakan, dukungan ini merupakan salah satu langkah pihaknya menyelamatkan hak warga kurang mampu untuk mendapatkan gas 3 Kg dengan mudah.
“Kartu pelanggan pada perinsipnya kami mendukung, cuman terkait hal-hal teknis terkait adanya pemindahan tabung LPG dari Tanjungpinang ke Bintan atau sebaliknya inilah yang akan kita persamakan persepsi untuk saling menjaga, mengawasi dan melakukan pengendalian,” ungkapnya.
Kartu pelanggan gas elpiji 3 Kg yang diluncurkan sejak awal Januari 2021 lalu oleh Pemkot Tanjungpinang, diyakini mampu menjawab dan menghilangkan antrean panjang masyarakat yang akan membeli gas bersubsidi tersebut di pangkalan.
Sumber: ![]()











