TANJUNG PINANG, KEPRI, METROSIDIK.CO.ID — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat sepanjang Januari hingga Februari 2021 telah terjadi 46 kasus kebakaran. Kebakaran diduga karena cuaca panas yang melanda sejak beberapa hari lalu dan kesalahan manusia.
“Dari 46 kasus kebakaran tersebut, 15 kasus terjadi selama Januari 2021. Sedangkan, Februari mencapai 31 kasus,” kata Kepala DPKP Kota Tanjung Pinang, Hantoni, Selasa, 23 Februari 2021.
Hantoni menjelaskan objek yang paling banyak terbakar adalah lahan mencapai 37 kejadian dan kebakaran hutan 2 kejadian. Kebakaran ini disebabkan kelalaian warga membakar sampah, kemudian ditinggalkan sebelum dipadamkan.
Selebihnya adalah kejadian kebakaran terjadi pada objek, seperti rumah toko (ruko), bengkel galangan kapal, meteran listrik, warung, rumah, gedung, dan sepeda motor yang dipicu korsleting listrik.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil saja,” jelas Hantoni.
Hantoni mengatakan kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2021 semuanya bisa ditanggani DPKP dengan mengerahkan petugas dan mobil damkar.
Sebanyak 46 kasus kebakaran itu salah satu yang paling besar adalah kejadian kebakaran lahan mencapai 55 hektare yang terjadi di Hutan Lindung Sungai Pulai Kilometer 14, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan kebakaran 42 hektare areal Hutan Lindung Bukit Kucing, Kecamatan Bukit Bestari.
“Bahkan, Senin, 22 Februari 2021 saat memadamkan api di area Hutan Lindung Bukit Kucing, satu unit mobil damkar ikut terbakar di lokasi kejadian,” ungkap Hantoni.
Pihaknya mengimbau kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan, apalagi ditinggalkan dalam keadaan masih menyala. Hal ini akan memicu kebakaran terlebih saat musim kemarau dan angin kencang saat ini.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah peran penting dalam aspek kesiagaan terhadap bencana. Jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ujarnya.
Sumber: