
Anambas, metrosidik.co.id – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, menyebut penyakit menular mycobacterium tuberkulosis (TBC) adalah penyakit yang berbahaya dan mematikan.
Lanjut lagi ia mengatakan, apabila tidak diobati dengan pengobatan yang tuntas, TBC akan menimbulkan komplikasi berbahaya hingga menyebabkan kematian.
Penyakit menular tersebut umumnya menyebar dari orang ke orang melalui droplet yang dilepaskan ke udara melalui batuk dan bersin.
Kepatuhan pasien terhadap pengobatan TBC salah satu strategi yang efektif dalam penanggulangan TBC. Pengobatan pengidap penyakit menular tuberkulosis itu diberikan selama 6 bulan dan dikonsumsi setiap harinya.
“Untuk kepatuhan obat, kita minta dan mengharapkan pihak keluarga pasien penderita TBC untuk mengontrol obat tersebut, supaya tidak lupa diminum setiap hari nya dan selalu menjaga kesehatan lingkungan,” ucap, Kepala Dinkes, PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Februari 2026.
Sementara itu, berdasarkan data Dinkes, PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, selama tiga tahun terakhir pada tahun 2023 sampai tahun 2025, ada sebanyak 301 orang penemuan kasus TBC dilaporkan di daerah ini, diantaranya 23 orang dinyatakan meninggal dunia.
Pada tahun 2025 penemuan kasus TBC yang dilaporkan mencapai 92 orang dan sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia. Keberhasilan pengobatan TBC di angka 80, 67 persen.
Kemudian di tahun 2024 penemuan kasus TBC yang dilaporkan mencapai 120 orang dan sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia. Keberhasilan pengobatan TBC di angka 74, 73 persen.
Sedangkan pada tahun 2023 penemuan kasus TBC yang dilaporkan mencapai 89 orang dan sebanyak 5 orang dinyatakan meninggal dunia. Keberhasilan pengobatan TBC di angka 78, 95 persen.
Selain itu, kata dia, untuk mencapai target estimasi, skrining dan pelacakan deteksi dini penyakit menular TBC terus dilakukan oleh pihaknya.
Terutama di pelayanan fasilitas kesehatan puskesmas di program TB, RSUD Tarempa dan RSUD Palmatak dalam pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) TBC. (*)











