Batam, metrosidik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terus mengupayakan penyelesaian masalah yang dihadapi sejumlah warga Tembesi Tower yang lahan rumahnya terdampak proyek pelebaran jalan. Pada Kamis (2/5/2024) sore, DPRD kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan warga Tembesi dan instansi terkait dari Pemerintah Kota (Pemko) dan BP Batam.
RDPU kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH, didampingi Ketua Komisi III DPRD, Djoko Mulyono SH MH, dan anggota Dewan, Dominggus Roslinus Rega Woge. Turut hadir pula perwakilan dari Pemko dan BP Batam, serta perwakilan warga Tembesi.
“Inti pertemuan hari ini adalah survei langsung ke lokasi warga. Rencananya akan dilakukan pada hari Selasa mendatang dengan melibatkan tim dari bagian Lahan BP Batam, Dinas Bina Marga, dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemko Batam,” kata Ketua Komisi III, Djoko Mulyono, usai RDPU.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengimbau warga untuk menahan diri dan menenangkan situasi.
“Kami juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk memperhatikan warga di sana, termasuk laporan mengenai banjir agar ditelusuri penyebabnya. Kami akan turun bersama, terutama dari Pemko dan BP Batam, untuk menyamakan persepsi mengenai ukuran lahan yang terkena dampak pelebaran jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Fachrudin, Ketua RW 16 Tembesi Tower, menyatakan bahwa pengukuran terakhir pelebaran jalan diduga berdampak pada 15 rumah warga. Namun, pengukuran sebelumnya tidak menunjukkan dampak pada rumah warga.
“Kami telah diberi peringatan dan diberi perintah untuk membongkar rumah kami setelah peringatan kedua dan ketiga,” ungkap Fachrudin.
Upaya mediasi yang dilakukan oleh DPRD Kota Batam diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak dan meminimalisir dampak yang mungkin ditimbulkan oleh proyek pelebaran jalan tersebut. (hms)