Natuna, metrosidik.co.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Arismunandar sebagai juru bicara Fraksi PPDN menyampaikan pandangan akhir fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Jalan Yos Sudarso, Senin 26 September 2022 malam.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar dan dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi ini politisi Partai Nasdem tersebut menyampaikan beberapa catatan.
Untuk menyikapi kondisi keuangan daerah Wan Aris menyarankan agar pemda terus melakukan rasionalisasi pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
“Rasionalisasi perlu dilakukan, supaya tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan anggaran secara maksimal agar diserap oleh masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya Wan Aris melalui Fraksi PPDN akan terus mendorong pemda, untuk fokus pada program-program pemulihan ekonomi masyarakat, antara lain melalui kerjasama lembaga keuangan dengan menyediakan modal usaha tanpa bunga.
“Permodalan tanpa bunga, sebagaimana telah digagas oleh Provinsi Kepulauan Riau untuk para pelaku UMKM,” tambahnya.
Mengingatkan agar pemda melakukan akselerasi untuk menggenjot peningkatan PAD melalui kajian dan kerjasama akademis terhadap potensi-potensi yang ada.
Menyarankan kepada Pemda untuk mencari solusi atas anggaran tunda salur yang berkepanjangan sehingga berdampak pada keterlambatan dalam penyelesaian pembayaran pembayaran terhadap kegiatan giliran yang sudah berjalan.
Menyarankan kepada Pemda untuk mempertahankan pelayanan publik yang prima sehingga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Meminta Pemda memperhatikan dengan adanya kenaikan harga BBM agar pemda untuk mempertimbangkan kembali kenaikan ongkos angkut transportasi barang yang telah ditetapkan karena akan berdampak pada naiknya angka inflasi daerah.
Menyarankan Pemda untuk menindaklanjuti penambahan kapasitas listrik terpasang di Kabupaten Natuna.
Dalam rapat paripurna tersebut seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyetujui perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Natuna sebesar Rp.1,065 Triliun yang semula target pada APBD murni sebesar Rp.1,018 Triliun bertambah sebesar Rp. 46,6 Miliar.
Perubahan Belanja Daerah Kabupaten Natuna menjadi Rp.1,097 Triliun yang semula target pada APBD murni sebesar Rp.1,035 Triliun bertambah sebesar Rp. 62,5 Miliar.
Perubahan belanja tidak terduga pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 3,5 Miliar yang semula sebesar Rp.5 Miliar mengalami penurunan sebesar Rp.1,5 Miliar.
Belanja transfer pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 di anggarkan sebesar Rp.106 Miliar dari semula Rp.124 Miliar mengalami penurunan sebesar Rp.18 Miliar.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyatakan sikap, dapat menerima Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun anggaran 2022. (Chr)