Kejagung Langsung Tahan Buronan Tersangka Korupsi Surya Darmadi Untuk 20 Hari

Kejagung Langsung Tahan Buronan Tersangka Korupsi Surya Darmadi Untuk 20 Hari
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group Surya Darmadi (tengah) tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 15 Agustus 2022. (Foto: BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao)

JAKARTA, METROSIDIK.CO.ID — Penyidik langsung menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD) setibanya di Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022) siang tadi.

SD langsung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penjemputan tersangka SD di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hari ini, Senin (15/8).

“Informasi atas perkembangan perkara penanganan PT Duta Palma Group, dimana pada hari ini kami telah melakukan penjemputan atas nama tersangka SD,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Baca juga  Sri Mulyani: Porsi APBN Cuma 37% Dari Kebutuhan Pendanaan Infrastruktur Rp6.445 T

Menurut Burhanuddin, dua pekan yang lalu, SD telah melayangkan surat kepada Kejagung bahwa ia akan menyerahkan dirinya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa SDakan ditahan selama 20 hari ke depan. “Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” tutur Burhanuddin.

Burhanuddin belum menyebutkan dimana lokasi penahanan SD dan akan menunggu hasil pemeriksaan hari ini. “Kami lakukan pemeriksaan dulu nanti akan ditentukan (lokasi penahanan) sore ini setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh mengatakan Surya Darmadi menumpangi pesawat China Airlines dengan rute Taipei – Soekarno Hatta.

“Yang bersangkutan datang dengan menumpang pesawat China Airlines CI 761 rute Taipei-CGK,” kata Nursaleh kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

 

 

Sumber: Berbagai sumber

 

jasa website rumah theme

Pos terkait