Gunakan Visa Tak Resmi, Puluhan Haji Furoda Dideportasi Pemerintah Arab Saudi

Gunakan Visa Tak Resmi, Puluhan Haji Furoda Dideportasi Pemerintah Arab Saudi
haji furoda pakai visa tak resmi terancam dideportasi (MCH 2022) - (Foto: dok)

METROSIDIK.CO.ID — Tiga warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) disebut menjadi calon jemaah haji yang dideportasi otoritas Arab Saudi lantaran mereka menggunakan visa tidak resmi untuk masuk ke tanah suci.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi memulangkan 46 calon haji furoda lantaran menggunakan visa ilegal. Puluhan calon jemaah haji itupun gagal naik haji tahun ini.

Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang mana visanya merupakan undangan langsung dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Calon jemaah haji itu disebut-sebut menggunakan jasa dari perusahaan tidak resmi yakni PT Alfatih Indonesia Travel.

Baca juga  Cara Unik Ibadah Haji, 2 Warga Tangsel Berangkat Ke Makkah Naik Sepeda

“Informasi yang saya terima memang ada beberapa tapi tidak banyak, kebanyakan dari Bandung. Dari Lembang sendiri ada tiga orang, tapi kami belum melakukan pengecekan benar atau tidaknya, yang jelas ada identitas warga Kecamatan Lembang,” ungkap Camat Lembang, Herman saat dihubungi pada Minggu (3/7/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara, tiga calon jemaah haji yang dideportasi itu merupakan warga asal Kampung Bukanagara dan Pagerwangi, tetapi untuk identitasnya masih belum jelas.

“Belum jelas nama-namanya, tapi informasinya ber-KTP Lembang, hanya RT dan RW-nya belum jelas,” ucapnya.

Baca juga  Dibalik Motif Benjamin Netanyahu Bombardir Palestina

Jika benar ada calon jemaah haji asal Lembang yang turut dideportasi, kata Herman, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat.

“Pihak desa juga akan melakukan pendekatan dan berkomunikasi untuk menanyakan lebih lanjut, bahwa melalui pihak mana saja mereka (calon jemaah haji) difasilitasinya,” ujar Herman.

 

jasa website rumah theme

Pos terkait