METROSIDIK.CO.ID, ANAMBAS–Cegah kebakaran terjadi, Agus Supratman Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Anambas, lakukan inspeksi alat proteksi kebakaran di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke beberapa tempat usaha.
Kegiatan itu dilakukan sebagai pencegahan dini dan bentuk kewaspadaan untuk mengurangi resiko terjadinya kebakaran di wilayah tersebut.
“Beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan inspeksi ke hotel-hotel, rumah makan dan restoran. Saat ini sedang berlangsung inspeksi ke kantor-kantor, dinas dan badan lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” sebut, Agus Supratman, Rabu (23/02/2022).
Meskipun dalam keterbatasan personil, Agus optimis dengan jumlah anggota yang terdiri dari 24 orang dan 2 orang petugas mekanik, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh Bupati Kepulauan Anambas.
Agus menyebut, kegiatan inspeksi ini tidak hanya dilakukan di ruang lingkup OPD saja. Sebelumnya pihaknya telah melakukan inspeksi di beberapa daerah seperti Kecamatan Jemaja. Inspeksi itu juga dilakukan di tempat-tempat usaha milik warga hingga fasilitas umum yang berpotensi menyebabkan resiko kebakaran.
Selain meninjau alat proteksi kebakaran, Agus juga melakukan pemetaan lokasi guna mengamati ruang gerak personil dan peralatan Damkar dalam upaya tindakan pemadaman kebakaran jika terjadi.
“Pendataan akan terus dilakukan sampai masyarakat aman dan nyaman dari musibah atau bencana kebakaran,” ucapnya.
Disinggung masalah peningkatan kemampuan petugas pemadam kebakaran, Agus yakin akan mendapat dukungan dari bupati. Sebab menurutnya, hal itu sejalan dengan visi dan misi Bupati Kepulauan Anambas, 2021-2025 yang mengakomodir pembangunan sumberdaya manusia yang kompetitif, sehat dan tangguh, berbudaya dan berakhlakul karimah.
“Insyaallah tahun 2023 nanti Bidang Pemadam Kebakaran akan mengusulkan peningkatan kualitas bagi petugas Pemadam Kebakaran, dengan program pendidikan dan pelatihan pemadam kebakaran kelas D, C, B dan A,” kata Agus.
Sebagai urusan wajib bagi pemerintah daerah, Agus berharap kedepannya Bidang Damkar menjadi Dinas sendiri dan berpisah dari Satuan Polisi PP.
“Pemadam Kebakaran dalam waktu yang tidak lama lagi, akan menjadi Dinas sendiri dan berpisah dari Satuan Polisi PP, ” sebutnya.
Kedepannya Bidang Damkar akan mengusulkan program peningkatan kesehatan bagi petugas pemadam kebakaran dengan melakukan pemeriksaan rutin dan berkala.
“Selama adanya Bidang Damkar, seluruh petugas Damkar tidak pernah dilakukan pemeriksaan kesehatan,” cetusnya.











