Anambas, Metrosidik.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali kembali raih opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu(18/05/2022).
Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang telah 5 (lima) kali secara beruntun meraih penghargaan WTP pada masa kepemimpinan Abdul Haris, SH dan Wan Zuhendra selaku Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas.
Hasil penilaian WTP Kabupaten Kepulauan Anambas bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepri kota Batam.Hasil tersebut Diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Masmudi, SE, M.SI, Ak, Ca CSFA kepada Bupati Kepulauan Anambas didampingi Ketua DPRD.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH menyampaikan rasa syukurnya atas telah berhasil meraih penilaian WTP sebanyak lima kali secara berturut-turut
“Alhamdulillah Anambas kembali mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada audit BPK tahun ini,” ujar Haris.
Abdul Haris juga memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan rapi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, namun penghargaan WTP yang didapatkan saat ini tidak menjamin adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan, oleh sebab itu OPD kedepannya harus lebih patuh lagi dalam melakukan pengelolaan keuangan.
Turut hadir dalam agenda tersebut mendampingi Bupati Kepulauan Anambas yaitu Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Inspektur Kabupaten Kepulauan Anambas, Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas serta Tim LKPD Kabupaten Kepulauan Anambas.