APBD-P Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Disahkan

Penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan DPRD Anambas

METROSIDIK.CO.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/09/2021).

Bupati dan Pimpinan DPRD saat menunjukkan naskah persetujuan Perda APBD-P Tahun 2021

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Firdian Syah. Selain itu, juga dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra serta Forkopimda.

Wakil Ketua II DPRD KKA, Firdiansyah saat menandatangani persetujuan bersama
Foto bersama saat menunjukkan naskah persetujuan bersama

 

jasa website rumah theme
Baca juga  Bupati Anambas Suarakan Keluhan Masyarakat Dihadapan Dua Menteri

Pos terkait