METROSIDIK.CO.ID — Kehidupan Melati (bukan nama sebenarnya) hancur tepat setelah ia gagal bayar utang pinjaman online (pinjol). Bagaimana tidak? Ia diteror dengan pesan-pesan tidak pantas, menjadi omongan di lingkungannya, dipecat dari pekerjaannya, hingga diancam dibunuh oleh debt collector (penagih utang).
Melati, tentu pusing tujuh keliling. Bahkan, ia sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Mantan guru Taman Kanak-kanak (TK) itu terjerat utang pinjol hingga Rp40 juta dari 24 aplikasi.
Semua bermula saat Melati membutuhkan uang untuk membayar biaya kuliahnya. Kuliah itu harus ditempuhnya untuk memenuhi syarat lembaga tempatnya bekerja, yang meminta agar semua pengajar lulus Sarjana S1.
“Awalnya itu untuk bayar kuliah. Saya kan sama lembaga tempat saya mengajar disuruh S1,” kata Melati, Senin (17/5/2021).
Karena ingin tetap mengabdi di sekolah yang telah mempekerjakannya selama 13 tahun, Melati pun berusaha memenuhi syarat itu. Meskipun ia tahu, dengan gaji Rp400 ribu sebulan tidak akan cukup memenuhi syarat menempuh Sarjana S1.
“Saya kan memang nggak ada biaya, gaji saya Rp400 ribu sebulan, akhirnya saya nekat, bismillah saya kuliah,” ucapnya.
Waktu berjalan, tibalah Melati pada semester akhir perkuliahannya. Ia menemukan kesulitan mencari biaya. Jalan satu-satunya, dalam pikirannya ketika itu, mengajukan permohonan peminjaman atau utang ke aplikasi pinjol.
Namun, karena satu aplikasi tak bisa memberinya pinjaman sebesar Rp2,5 juta karena limit kredit. Melati pun terpaksa mengajukan peminjaman ke beberapa aplikasi pinjol lain.
Ia sebenarnya sempat merasa keberatan dengan persyaratan dan perjanjian yang diajukan pihak pinjol. Di antaranya potongan administrasi yang besar, tenor yang singkat, hingga ancaman bunga yang membengkak.
Tapi apa mau dikata, Melati sudah kepepet, ia tak mau kuliahnya pupus begitu saja. Ia akhirnya menyetujui segala persyaratan.











